REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daihatsu menindaklanjuti peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan memberhentikan produksi sementara. Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra mengatakan, pemberhentian produksi itu dilakukan mulai dari 10 April 2020 sampai 17 April 2020. “Keputusan pembukaan kembali pabrik Daihatsu akan ditetapkan menyesuaikan kondisi di lapangan untuk tetap memenuhi kebutuhan pelanggan, terutama ekspor,” kata Amelia dalam keterangan pers kepada Republika.co.id pada Ahad (12/4). Selain menghentikan produksi pabrik Daihatsu, seluruh outlet dan bengkel resmi di Jakarta juga diputuskan untuk tidak beroperasi sementara. Sebelum memutuskan untuk melakukan pemberhentian sementara, Daihatsu juga sempat memutuskan untuk berproduksi dengan satu shift dengan waktu produksi lebih singkat dari biasanya.
Source: Republika April 13, 2020 06:22 UTC