JawaPos.com - Kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen tahun depan direspons negatif oleh kalangan industri rokok. Pihaknya sudah memprediksi kenaikan cukai rokok jauh-jauh hari. Apalagi kenaikan cukai rokok hampir setiap tahun selalu dua digit. "Kalau kita terima soal 10,04 persen, kita melihat bahwa setiap tahun kita pasti membutuhkan kenaikan harga jual rokok. Karena inflasi, pertumbuhan ekonomi dan faktor X. Tampaknya kami sudah bisa membaca, kenaikan ini tidak bisa satu digit.
Source: Jawa Pos October 24, 2017 09:45 UTC