KOMPAS.com – Pernikahan adalah momen sakral bagi setiap pasangan. Oleh karena itu, sebelum menyelenggarakan acara pernikahan, setiap pasangan sudah seharusnya mempersiapkan segalanya sebaik mungkin. Termasuk, pasangan harus tahu bagaimana prosedur untuk menikah secara resmi dan tercatat. Baca juga: Kisah di Balik Viral Pernikahan ala Harry Potter dan Narnia...Lantas bagaimanakah prosedur pernikahan secara resmi pada 2021? Daftarkan emailDirjen Bimas Islam Kementerian Agama Khamarudin Amin menjelaskan, bagi pasangan yang akan menikah dapat terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara online.
Source: Kompas June 14, 2021 02:26 UTC