JAKARTA, KOMPAS.com - Proses perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DTPHP) Pemilu 2019 telah disepakati untuk diperpanjang selama 60 hari ke depan. Hasil itu disepakati dalam rapat pleno rekapitulasi DPTHP Pemilu 2019, yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018). Baca juga: Direvisi KPU, DPT Pemilu 2019 Berkurang 671 RibuMenuru dia, hasil rapat pleno hari ini memberikan masukan terkait kendala yang lebih beragam. Baca juga: KPU Yakin Perpanjangan Waktu Perbaikan DPT Tak Hambat Logistik Pemilu"Jadi, 60 hari merupakan ruang untuk melakukan banyak hal supaya intensif. Sebetulnya, jika ga diberi waktu 60 hari pun, sampai kapan pun, jika ada masukan dan itu penting, bisa saja DPT dilakukan perbaikan.
Source: Kompas September 16, 2018 13:07 UTC