Sejauh ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir ratusan ribu situs negatif. Di awal 2018 sendiri, lanjut dia, terhitung hingga pertengahan Januari sudah banyak sekali situs berkonten negatif yang telah diblokir. Sedangkan isi konten dari situs tersebut beraneka ragam mulai dari pornografi hingga kekerasan seksusal. Namun hingga saat ini Kemenkominfo masih memiliki kendala, pasalnya masih ada oknum nakal yang menggunakan cara alternatif seperti proxy untuk membuka situs yang telah diblokir. "Namanya teknologi selalu ada (kekurangan), tapi selalu kita sampaikan pakai proxy yang bisa berapa orang sih?
Source: Jawa Pos February 06, 2018 12:00 UTC