Pelibatan aparat penegak hukum dalam penyaluran bansos juga perlu dilakukan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, menyoroti temuan pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos). Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya praktik pungli bansos, perlu ada pengawasan secara terbuka. Hal tersebut untuk memastikan pungli bansos tidak terulang kembali di kemudian hari. Pemeriksaan itu dilakukan menyusul adanya dugaan pungli bansos dalam kegiatan inspeksi dadakan (sidak) Menteri Sosial RI Tri Rismaharini terhadap penerima PKH di Karang Tengah pada Rabu (28/7).
Source: Republika August 01, 2021 22:18 UTC