Putri Mantan Presiden Iran Dijatuhi Hukuman Penjara - News Summed Up

Putri Mantan Presiden Iran Dijatuhi Hukuman Penjara


REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Putri mendiang mantan Presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani, Faezeh Hashemi Rafsanjani, dijatuhi hukuman enam bulan penjara, Sabtu (18/3). Ia didakwa telah menyebarkan kebohongan di hadapan pengadilan, saat negara sedang mempersiapkan pemilu Presiden pada Mei mendatang. Kantor berita Fars melaporkan, Hashemi yang merupakan seorang reformis sebelumnya pernah menghadapi hukuman penjara. Dia juga menjalani enam bulan hukuman penjara yang ditangguhkan pada 2014 atas tuduhan memfitnah pejabat. Kematian ayahnya pada Januari lalu menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang akan berfungsi sebagai perantara antara pihak garis keras dan reformis di Iran.


Source: Republika March 19, 2017 01:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */