'Putusan MA Soal Aturan Angkutan Daring Bisa Picu Keresahan' - News Summed Up

'Putusan MA Soal Aturan Angkutan Daring Bisa Picu Keresahan'


Putusan tersebut tentang Uji Materi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Dia mengatakan putusan akan menimbulkan keresahan bagi transportasi umum yang sudah lama melakukan usahanya. Dia menuturkan dengan hanya menggunakan dasar hukum UU UMKM dan UU LLAJ saja masih dirasa kurang. Menurutnya saat pemerintah sedang gencar menata transportasi umum yang kian terpuruk seharusnya para Hakim MA berpikir lebih realistis. Sementara daring merupakan sistem bukan berlaku sebagai operator transportasi yang mengatur segalanya melebihi regulator transportasi.


Source: Republika August 22, 2017 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */