Putusan Praperadilan Setya Novanto Kuatkan KPK - News Summed Up

Putusan Praperadilan Setya Novanto Kuatkan KPK


"Menyatakan penetapan tersangka Setya Novanto yang diajukan pemohon gugur," ujarnya saat membacakan putusan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12). Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersyukur atas putusan Hakim Tunggal Kusno, yang menggugurkan praperadilan yang diajukan oleh Novanto. "Alhamdulilah, kita hormati putusan (praperadilan) dengan putusan ini perkara pokok bisa terus dilanjutkan di Pengadilan Tipikor," kata Syarif dalam pesan singkatnya, Kamis (14/12). Sebelumnya, bekas Ketua Umum Partai Golkar itu pernah berhadapan dengan KPK dalam praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar. Sudah sesuaiAnggota Tim Biro Hukum KPK Efi Laila menilai, putusan Hakim Tunggal Kusno menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan Novanto sudah sesuai aturan yang ada.


Source: Republika December 15, 2017 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */