JawaPos.com – Materi gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dianggap kalangan pendukung Jokowi-Ma’ruf kurang logis. Pasalnya, ia meyakini Presiden Jokowi tidak mungkin menjadikan ASN sebagai mesin politik seperti Era Orde Baru. “Kami juga dapat informasi, banyak ASN maupun pegawai BUMN yang nyinyir, menjelekkan, bahkan suka memaki pemerintah. Untuk itu, Umbas berharap ada sanksi tegas kepada ASN yang bermental buruk karena menggerogoti tatanan pemerintahan. Buktinya di Aceh, NTB, Sumbar kalah telak.
Source: Jawa Pos May 30, 2019 16:30 UTC