peraturan pemerintah tersebut akan memberikan jaminan produk halal kepada masyarakat. REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal sudah masuk tahap finalisasi. Jusuf Kalla mengatakan, peraturan pemerintah tersebut akan memberikan jaminan produk halal kepada masyarakat sekaligus mempermudah para pengusaha. Menurutnya, produk pakaian yang harus mendapatkan sertifikasi halal yakni hanya pakaian tertentu saja, misalnya pakaian yang terbuat dari bahan kulit. Sebelumnya, wakil presiden menggelar rapat internal untuk membahas finalisasi RPP yang merupakan turunan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Source: Republika April 30, 2018 07:52 UTC