Pengumuman prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang ini diturunkan kembali pada Kamis 13 Juni 2019. TEMPO/Ayu CiptaTEMPO.CO, Tangerang - Prinsip syariah di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Tangerang mengikuti motto Kota Tangerang yakni Akhlakul Karimah. Baca juga: Prinsip Syariah RSUD Kota Tangerang, YLKI: Berpotensi MenggangguFeriansyah memberi penjelasan setelah banjir protes dari netizen atas prinsip tersebut karena khawatir layanan rumah sakit milik pemerintah itu kepada para pasiennya tereduksi. Lokasi bekas terpasang papan pengumuman prinsip syariah di lantai dasar RSUD Kota Tangerang Kamis 13 Juni 2019. Baca: Viral Prinsip Syariah RSUD Kota Tangerang, Ini Kata DirekturnyaDyah menuturkan, perubahan RSUD dari pelayanan umum menjadi berbasis syariah sudah melalui proses pendampingan dan survei dari Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Provinsi Banten.
Source: Koran Tempo June 14, 2019 22:52 UTC