Tempo/Aditia NoviansyahTEMPO.CO, Jakarta - Pihak Istana Kepresidenan tidak kaget dengan molornya pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu di Dewan Perwakikan Rakyat. Baca : Perppu Diminta Segera Diterbitkan, Menteri Tjahjo: Jangan DiobralSebagaimana diketahui, awalnya DPR dan Pemerintah memasang target pembahsan RUU Penyelenggaraan Pemilu selesai pada akhir April 2017. Setidaknya, ada empat hal yang kerap diperdebatkan dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Dan, untuk saat ini, pemerintah memilih untuk bersabar dan optimistis RUU Penyelenggaraan Pemilu bisa selesai sesegera mungkin. Kalau tidak bisa diselesaikan, maka yang dipergunakan adalah UU sebelumnya," ujar Pramono," ujar Pramono mengakhiri.
Source: Koran Tempo May 02, 2017 23:03 UTC