RUU Perlindungan Data Pribadi Dibawa ke Prolegnas - News Summed Up

RUU Perlindungan Data Pribadi Dibawa ke Prolegnas


Draf RUU sebelumnya digulir ke sejumlah kementerian dan mengalami revisi. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan mengajukan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sebelumnya, draf RUU PDP telah digulirkan ke sejumlah kementerian dan lembaga. Sebelum dikembalikan ke Kemkominfo pada 14 Oktober, draf RUU PDP sempat mengalami revisi terkait pasal yang berhubungan dengan kependudukan dan pencatatan sipil. Sementara itu, terdapat tujuh poin yang menjadi catatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sehingga RUU PDP dikembalikan kepada Kominfo.


Source: Republika October 28, 2019 15:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */