JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Permusikan resmi masuk ke dalam daftar program legislasi nasional 2015-2019. (Baca juga: RUU Permusikan Diusulkan Masuk Prolegnas 2017)Sementara itu, anggota Komisi X DPR sekaligus anggota Baleg Anang Hermansyah berterima kasih atas dukungan yang besar terkait RUU Permusikan. Menurut dia, industri musik Indonesia saat ini masih terpuruk, terutama di daerah-daerah. "Sekarang ini industri musik Indonesia masih terburuk dalam sejarah industri musik Indonesia," tutur Anang. Adapun anggota Baleg Mukhamad Misbakhun berharap RUU Permusikan nantinya bisa masuk daftar prolegnas prioritas 2018.
Source: Kompas September 04, 2017 15:11 UTC