RUU Pesantren ditargetkan disahkan jadi UU pada Agustus mendatangREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama dapat disahkan menjadi undang-undang pada Agustus 2019 mendatang. Dalam sambutannya, Jazil menjelaslan bahwa RUU Pesantren yang diiniasi PKB ini merupakan upaya agar pesantren mendapatkan keadilan yang setara dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya. “Maka dengan RUU Pesantren sebagai start bagi lulusan pesantren untuk memiliki kesempatan yang sama dalam membangun bangsa ini,” ucap politisi yang akrab disapa Cak Jazil ini. “Semangat RUU Pesantren tidak sama sekali mengintervensi independensi pesantren. Di acara yang sama, Kasubdit Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren Kemenag, Ainur Rofiq menjelaskan, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan tapi lembaga dakwah hingga pengabdian masayarakat.
Source: Republika July 21, 2019 03:22 UTC