Menurut Anandita, Go-Jek menjamin kelayakan mitra drivernya guna memperoleh kredit perumahan rakyat (KPR) BTN. Setelah dianggap memenuhi syarat, Anandita mengatakan, saldo driver mitra Go-Jek dipotong sebesar Rp 48 ribu per hari. “Penjaringan mempertimbangkan pendapatan driver berikut pengeluaran hariannya agar tidak membebani pembayaran angsuran.”Meskipun begitu, Anandita menyebutkan, sudah ada 400 driver Go-Jek mengantongi akad kepemilikan rumah KPR BTN. Selama kurun dua tahun ini, terdapat 4.500 driver Go-Jek yang melayangkan aplikasi kepemilikan rumah Go-Jek. BACA: Nadiem Minta Maaf Go-Jek Baru Ekspansi ke Papua Setelah 8 TahunAnandita berharap, program program swadaya Go-Jek meningkatkan kesejahteraan mitra driver secara berkelanjutan.
Source: Koran Tempo August 24, 2018 11:48 UTC