REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LinkAja gencar mengganti semua standar QR Code pada seluruh toko rekanannya agar sesuai dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS). Kemudahan transaksi elektronik ini memungkinkan para penjual yang menyediakan layanan pembayaran dengan QR Code untuk memiliki satu QR Code saja. Kode bisa digunakan untuk lebih dari satu operator pembayaran. Dahulu, setiap operator pembayaran harus menyediakan QR Code nya masing-masing agar konsumen dapat memindai sesuai dengan operator yang dimiliki. Artinya penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Source: Republika October 22, 2019 06:22 UTC