JawaPos.com – Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya,hh6 meminta pemerintah kota setempat menggelar razia patuh masker skala besar secara rutin, baik siang maupun malam, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Bahkan, patroli keluar masuk kampung juga perlu guna memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” katanya. Meski demikian, lanjut dia, untuk memutuskan mata rantai Covid-19 harus dimulai dari hulu dengan patuhi protokol kesehatan. Anas mengatakan bahwa razia patuh masker berskala besar oleh Pemkot Surabaya tentunya harus menggerakkan jajaran Satpol PP, linmas, TNI/Polri, serta perangkat kerja kelurahan dan kecamatan. Warga yang ketahuan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, lanjut dia, petugas langsung memberikan sanksi, mulai dari sanksi administrasi penyitaan KTP hingga sanksi sosial.
Source: Jawa Pos July 10, 2020 12:11 UTC