Reklamasi Teluk Jakarta, Pulau C dan D untuk Nelayan? Senin, 07 Agustus 2017 | 10:53 WIBSalah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. ANTARA/Sigid KurniawanTEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan reklamasi Teluk Jakarta tidak mungkin lagi dihentikan. Berdasarkan kajian Kementerian Kelautan dan Perikanan, kata Tukul, jika kegiatan reklamasi dilanjutkan, diperlukan kompensasi sehingga nelayan Teluk Jakarta terjamin kehidupannya. Adapun Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Suharyanto, menegaskan, reklamasi Teluk Jakarta mempengaruhi kesejahteraan nelayan.
Source: Koran Tempo August 07, 2017 03:54 UTC