Senin, 13 Maret 2017 | 12:13 WIBDua tersangka kasus Diksar Mapala UII keluar dari tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Karanganyar 7 Februari 2017. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 44 saksi terkait kasus diksar yang menyebabkan tiga peserta tewas. TEMPO/Ahmad RafiqTEMPO.CO, Karanganyar - Kepolisian Resor Karanganyar akan menggelar rekonstruksi kasus kekerasan dalam Pendidikan Dasar Mapala Universitas Islam Indonesia UII), Senin 13 Maret 2017. Rekonstruksi digelar di lokasi penyelenggaraan diksar yang berada di lereng Gunung Lawu. Hingga saat ini polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus yang membawa korban jiwa tiga orang itu.
Source: Koran Tempo March 13, 2017 05:03 UTC