© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO fotoTEMPO.CO, Jakarta - Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat dalam tindak pidana korupsi. Sejak 2016, kami sudah mengeluarkan surat keputusan yang memberlakukan sanksi mencontek sama dengan 'drop out' dan menarik ijazah alumni yang terbukti terlibat korupsi atau membuat orang lain melakukan korupsi,” katanya dalam keterangan tertulis pada Senin, 12 Desember 2022. Baca juga:Suap Rektor Unila, Wakil Rektor Sebut Uang Titipan Rp 100 Juta Digunakan untuk Muktamar NUPihaknya ingin berkontribusi membantu masyarakat dan pemerintah dalam memberantas korupsi yang diawali dari kejujuran. Binus, kata Harjanto berkomitmen melahirkan SDM yang memiliki keahlian yang mumpuni dalam menghadapi transformasi digital, sekaligus menjunjung tinggi nilai integritas. Dari sebanyak 5.887 wisudawan, 5.360 lulusan berasal dari jenjang sarjana, 382 lulusan dari jenjang magister, 16 lulusan jenjang doktor, 16 sarjana profesi, dan 113 jenjang D4.
Source: Koran Tempo December 12, 2022 15:17 UTC