JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dan 6 orang lainnya pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Ali mengatakan tujuh orang tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam suap terkait penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri di Unila. Harta KaromaniDikutip dari suara.com, menurut situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK Karomani memiliki harta mencapai total Rp3.186.500.461. Dari rincian harta kekayaan Karmoni untuk tanah dan bangunan mencapai total Rp874.315.000. Plt Direktur Jenderal Pendidikan tinggi, RIset, dan Teknologi (Dirjen Dikti RIstek) Kemendikbud Ristek Nizam mengaku sedih mendengar kabar penangkapan tersebut.
Source: Kompas August 20, 2022 08:30 UTC