SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mendapatkan remisi (potongan masa tahanan) selama tiga bulan. Mengutip tempo.co, tak hanya Setya Novanto, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi juga mendapatkan korting hukuman tiga bulan. "Nurhadi dan Totok sedang menjalani subsider," kata Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri, Kamis petang, 17 Agustus 2023. Baca Juga: 886 Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Diberi KadeudeuhNarapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus berupa pengurangan sebagian sejumlah 237 orang. Adapun Nurhadi sedang menjalani pidana penjara enam tahun dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan.
Source: Koran Tempo August 18, 2023 06:14 UTC