Foto tersangka yang mengancam Jokowi ditunjukkan saat melakukan keterangan pers terkait kasus ancaman kepada Presiden Indonesia Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Kepolisian berhasil menangkap tersangka HS yang melakukan ancaman dengan berkata akan memenggal kepala Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pengancam Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Hermawan Susanto, 25 tahun, menyimpan permintaan khusus. Baca: Tersangka Ancam Bunuh Jokowi Bikin Lagu Mars Polda di TahananHermawan alias Wawan berharap kedua orang tuanya rujuk. Baca: Polisi Sita Kacamata Hitam Wanita Penyebar Video Ancam JokowiHermawan ditahan setelah viral video berisi tayangan dirinya mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
Source: Koran Tempo June 14, 2019 19:41 UTC