Resmi Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Gus Yaqut Menurut LHKPN - News Summed Up

Resmi Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Gus Yaqut Menurut LHKPN


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengiyakan kabar penetapan tersangka atas mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas. Eks ketua GP Ansor PBNU tersebut dijadikan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman resmi KPK, Yaqut melaporkan harta kekayaan senilai Rp 13.749.729,733 atau Rp 13,7 miliar. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut Cholil Qoumas dimintai keterangan sebagai saksi selama tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.


Source: Republika January 09, 2026 12:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */