Resmi! Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2026, Ini Skema Penggantinya - News Summed Up

Resmi! Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2026, Ini Skema Penggantinya


CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Republik Indonesia menegaskan penghapusan status tenaga honorer atau non-ASN di seluruh instansi pemerintah mulai 1 Januari 2026. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan, setelah tanggal tersebut, tidak diperbolehkan lagi pengangkatan tenaga honorer dalam bentuk apa pun. Pemerintah hanya mengakui dua status kepegawaian resmi, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu penghapusan tenaga honorer merupakan puncak dari proses penataan non-ASN yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Dengan berakhirnya status honorer, pemerintah berharap sistem kepegawaian nasional menjadi lebih tertata dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.


Source: Jawa Pos January 10, 2026 01:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */