Ribuan Pil Ekstasi dan 44,7 Kg Sabu Diselundupkan dengan Buah - News Summed Up

Ribuan Pil Ekstasi dan 44,7 Kg Sabu Diselundupkan dengan Buah


Selain delapan orang pelaku BNN juga menyita 44,7 kg sabu dan 58 ribu butir ekstasi dari para pelaku. Press Release pengungkapan kasus peredaran 44,7 kg sabu dan 58 ribu butir ekstasi yang dilakukan BNN, Senin (4/2) di Medan. Di daerah itu juga, BNN menangkap tersangka Mukhlis dengan barang bukti mobil unit mobil Honda CRV dan 5 unit handphone. Di lokasi kelima pengembangan selanjutnya yang dilakukan, BNN mengamankan dua orang lainnya yakni Murtala dan Rizal Syahputra. Karena mencoba kabur, Mohtar terpaksa diberikan tindakan tegas oleh petugas yang menyebabkannya tewas.


Source: Jawa Pos April 02, 2018 10:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */