"Irman harus tahu diri, harus mundur," tegasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9). Ruhut menuturkan, mundur dari jabatan adalah hal yang wajar bagi mereka yang ketahuan korupsi. Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Irman bersama Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi, serta adiknya Willy Sutanto. Ketiganya tengah berkunjung ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Jakarta. Setelah transaksi suap berlangsung antara Irman dengan Xaveriandy dan Memi, KPK menangkap Irman dan pasangan suami-istri itu di halaman rumah.
Source: Jawa Pos September 19, 2016 04:52 UTC