Sebenarnya ada rutan yang dibangun di samping gedung utama Kejati Jatim sejak 2010. Hingga kini, tersangka korupsi yang ditahan kejaksaan dititipkan di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng). Bukan setengah badan seperti di rutan dan lapas. Setiap sel berkapasitas lebih dari 20 orang. JawaPos.com – Ruang tahanan khusus bagi koruptor di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim hingga Selasa (7/6) belum berfungsi.
Source: Jawa Pos June 08, 2016 11:37 UTC