SMS Spam Bisa Dilaporkan ke Kominfo, Begini Caranya - News Summed Up

SMS Spam Bisa Dilaporkan ke Kominfo, Begini Caranya


KOMPAS.com - Sering kesal karena mendapat pesan singkat (SMS) spam berisi penawaran atau bahkan upaya penipuan? Konten yang mengganggu semacam itu bisa dilaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ( BRTI) yang bernaung di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, supaya ditindaklanjuti ke operator seluler yang bersangkutan. Baca juga: BRTI Minta Operator Seluler Siapkan Opsi untuk Tolak SMS PenawaranBRTI menyediakan layanan aduan bagi masyarakat apabila menerima SMS spam, baik itu yang mengindikasikan upaya penipuan, penawaran modal usaha, investasi, atau hal lainnya yang dirasa mengganggu kenyamanan pengguna seluler. Berikut ini alur penanganan pengaduan pelanggan seperti dihimpun KompasTekno dari laman resmi Kominfo, Kamis (5/11/2020). Petugas Help Desk akan melakukan verifikasi dan analisis percakapan atau pesan yang telah dikirim.


Source: Kompas November 05, 2020 12:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */