Akhirnya, dilakukan penangkapan Ridho Rhoma di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3) malam. ’’Dari keterangan (Ridho Rhoma) dia beli dari rekannya, MS seharga Rp 1,8 juta. Saat dilakukan penangkapan kata dia, Ridho bahkan masih dalam pengaruh sabu-sabu. Jadi dari keterangannya, dia beli dulu dari MS, nah MS sekarang sudah kami tangkap,’’ katanya. ’’Jadi RR beli dari MS, MS ini juga beli dari rekannya D. Untuk D sekarang masih DPO (daftar pencarian orang),’’ sambungnya.
Source: Jawa Pos March 25, 2017 12:56 UTC