Dilansir melalui Time, Arwen Kuhn berusia 38 tahun melakukan hal tersebut di kediamannya. Namun, hingga saat ini investigasi masih dilakukan terkait luka bakar dan memar di tubuh sang anak. Kuhn dikenai pasal penganiayaan anak di bawah umur. Sang ayah menyatakan, ia menemukan kecurigaan tindakan kekerasan pada anak ketika mengantar putranya ke tempat sang ibu selama tiga hari. Ketika mendapat penganiayaan tersebut sang anak bahkan mengalami kejang.
Source: Republika August 19, 2017 19:41 UTC