JawaPos.com – Kematian George Floyd akibat perlakuan sadis 4 polisi masih memicu kemarahan seluruh masyarakat Amerika Serikat. George Floyd, 46, meninggal setelah ditangkap oleh polisi di luar sebuah toko di Minneapolis, Minnesota. Rekaman penangkapan pada 25 Mei menunjukkan seorang perwira polisi kulit putih, Derek Chauvin, menekan leher Floyd dengan lututnya ketika dia tergeletak di tanah. Baca juga: Fakta Baru, Ada 3 Polisi yang Menekan Tubuh George Floyd dengan LututChauvin, 44, sudah ditangkap dan dijerat dengan pasal pembunuhan. “Saya tidak bisa bernapas, tolong, tolong, tolong,” kata Floyd memohon.
Source: Jawa Pos June 01, 2020 08:03 UTC