Said Aqil Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Ujaran Kebencian - News Summed Up

Said Aqil Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Ujaran Kebencian


JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Aliansi Anak Bangsa (ABB) melaporkan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj ke Bareskrim Polri, dengan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian. Ketua ABB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, menuturkan, mereka melaporkan pernyataan Said Aqil saat diwawancara Najwa Shihab. Baca juga: Politik Uang dan Ujaran Kebencian Dinilai Gangguan Utama bagi Pemilih di Pemilu 2019Damai mengatakan, pelaporan itu dilakukan untuk mencegah kegaduhan dan menjaga situasi agar kondusif jelang Pemilu 2019. Ia pun mengutarakan kesiapannya untuk mencabut laporan tersebut jika Said Aqil meminta maaf kepada Rizieq Shihab. Baca juga: Elite Politik Diminta Tak Abai terhadap Hoaks dan Ujaran KebencianSaat melaporkan, mereka juga menyerahkan barang bukti berupa CD berisi video saat Said Aqil mengungkapkan pernyataan tersebut.


Source: Kompas March 19, 2019 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */