Saksi Sebut Anggaran dan Pengadaan Alkes Banten Dikendalikan Adik Atut - News Summed Up

Saksi Sebut Anggaran dan Pengadaan Alkes Banten Dikendalikan Adik Atut


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja, mengakui bahwa proses penentuan anggaran dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten, dikendalikan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan adik mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah. Menurut Djadja, Wawan awalnya memerintahkan agar anggaran yang diusulkan dan disepakati DPRD Provinsi Banten dalam APBD 2012 untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 208 miliar. (Baca: Jaksa KPK Sebut Pejabat Pemprov Banten Dibaiat untuk Patuh kepada Atut)Dalam kasus ini, Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Rano Karno terdapat di dalam dakwaan Atut. Rano disebut menjadi salah satu pihak yang turut menerima uang korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Pemprov Banten tahun anggaran 2012.


Source: Kompas March 15, 2017 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */