Saksi Sebut Nazaruddin Setor Duit Alkes Udayana ke Anggota DPR - News Summed Up

Saksi Sebut Nazaruddin Setor Duit Alkes Udayana ke Anggota DPR


Saksi Sebut Nazaruddin Setor Duit Alkes Udayana ke Anggota DPRMindo Rosalina Manulang. TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota DPR Muhammad Nazarudin selaku pemilik Permai Group disebut telah menyetor sejumlah uang ke semua anggota Badan Anggaran dan Komisi X DPR. Rosa mengatakan setoran ke anggota Banggar dan Komisi X itu bertujuan agar anggota DPR menyetujui anggaran proyek alkes Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010. Namun, karena saat itu PT DGI sedang banyak pengeluaran, akhirnya PT DGI hanya menyanggupi membayar 15 persen. Dudung diduga memperkaya PT DGI sebesar Rp 6,780 miliar pada tahun 2009 dan sebesar Rp 17,9 miliar untuk tahun 2010.


Source: Koran Tempo August 09, 2017 10:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */