TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri, mengatakan kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka koordinasi sesama aparat hukum. "Agar sinergitas dalam pelaksaan tugas dapat diintesifkan lagi untuk penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi," ujar Mukri saat dikonfirmasi, Jumat, 8 November 2019. Burhanuddin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.20 WIB. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara Kejagung ini dilantik menjadi jaksa agung oleh Jokowi pada 23 Oktober 2019. "Saya tidak ada berpolitik, tidak akan membawa kejaksaan ke arah politik," kata ST Burhanuddin di Kompleks DPR RI pada Kamis, 7 November 2019.
Source: Koran Tempo November 08, 2019 03:37 UTC