Setelah PSBB berlangsung dua bulan, pemerintah berinisiatif untuk kembali memulihkan roda ekonomi Indonesia agar bisa kembali berjalan normal. Tahapan atau fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri pun disusun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 yang ketat. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis ( B2B), dengan tetap menerapkan social distancing. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
Source: Kompas May 27, 2020 13:52 UTC