PANGKAL PINANG, KOMPAS.com- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan izin cuti kampanye selama satu hari kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman. Baca juga: Polemik Pembagian Kursi Menteri di Kubu Prabowo-Sandiaga....Ketua Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan mengatakan, telah menerima tembusan surat izin cuti tersebut. Karena kampanye saat jam kerja, sehingga kepala daerah wajib izin cuti," kata Edi kepada Kompas.com di Pangkal Pinang, Rabu (3/4/2019). Baca juga: Indikator: Basis Pendukung Jokowi Berpendidikan Rendah, Prabowo dari Kalangan Berpendidikan TinggiErzaldi yang juga ketua DPD Gerindra Kepulauan Bangka Belitung menerima izin cuti di luar tanggungan negara. Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dijadwalkan mengisi kampanye terbuka di Pangkal Pinang mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Source: Kompas April 03, 2019 12:45 UTC