Sandi: Pembatalan Pergub Larangan Motor Sudah Kami Prediksi - News Summed Up

Sandi: Pembatalan Pergub Larangan Motor Sudah Kami Prediksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, pembatalan peraturan gubernur (pergub) mengenai larangan motor melintas di ruas jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, telah terprediksi selanjutnya. Ia melanjutkan, sebelum putusan ini ditetapkan pihaknya sudah mulai menyiapkan kajian penataan jalan dan trotoar di ruas Jalan Thamrin. Baca juga: Anies Sebut Pencabutan Larangan Motor Lebih dari Sekadar Kabar BaikSenada dengan Sandi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kabar dibatalkannya dua pergub tersebut bukan sekadar kabar baik. Baca juga: Dishub Sebut Larangan Sepeda Motor Selama Ini Efektif Urai KemacetanPergub yang dimaksud yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor juncto Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Kedua pergub itu diteken Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.


Source: Kompas January 08, 2018 13:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */