"KJP Plus ini merupakan integrasi dari program pemerintah pusat yaitu KIP dan KJP Plus bisa memberikan manfaat dari Pondok Pesantren, Madrasah dan paket - paket keterampilan. Selain itu, KJP PLus dapat diambil tunai terutama untuk keluarga miskin atau tidak mampu," kata Sandiaga di Jakarta Selatan, Sabtu (12/11). Uang tunai dapat diambil dari program KJP Plus, merupakan fitur yang tidak dimiliki oleh KIP, katanya. "Program KJP Plus yang akan diluncurkan oleh pasangan Anies - Sandi, KJP Plus ini merupakan suatu solusi dari masalah yang mereka hadapi. KJP Plus diperuntukkan terutama kepada keluarga yang kurang mampu dan anak sekolah yang berhak menerima KJP Plus untuk usia 6 - 21 tahun.
Source: Republika November 12, 2016 13:56 UTC