Sanksi Pemecatan dan Pemidanaan Kejari Madiun, Menunggu Hasil Pemeriksaan - News Summed Up

Sanksi Pemecatan dan Pemidanaan Kejari Madiun, Menunggu Hasil Pemeriksaan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) kemungkinan masih akan memberikan sanksi lain terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Andi Irfan, yang terlibat penggunaan narkoba. Setelah melakukan pencopotan dari jabatannya, kata Ketut, Kejati Jatim pun melakukan pemeriksaan terhadap Andi Irfan. Tindakan internal selanjutnya, akan menunggu hasil dari pemeriksaan tim pengawasan di Kejati Jatim. Terkait dengan desakan untuk mempidanakan Arif, lanjut Ketut, juga akan menunggu pemeriksaan internal. Ketut menerangkan, sementara ini, keputusan Kepala Kejati Jatim Mia Amiati yang sudah melakukan pencopotan terhadap Andi Irfan sebagai Kejari Madiun, sudah tepat.


Source: Republika June 11, 2023 22:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */