Sapuhi Berharap Jika Syarat Jamaah Haji dan Umrah Miliki JKN Aktif - News Summed Up

Sapuhi Berharap Jika Syarat Jamaah Haji dan Umrah Miliki JKN Aktif


INTRUKSI Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 6 Januari lalu. Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi, menyampaikan harapannya apabila rencana untuk mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat keberangkatan ibadah haji dan umrah. Salah satu yang perlu diatur adalah batas umur untuk diwajibkan sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Kalau bikin BPJS gimana, masuk logika nggak, kita juga belum tau aturannya seperti apa, belum terbuka dan kami belum nerima peraturan BPJS untuk umrah dan haji,” imbuhnya. Diberangkatkan ini harus memiliki BPJS, fungsinya apa, apa iya BPJS mau menanggung umur 60 ke atas (usia rentan),” tutur Syam.


Source: Jawa Pos February 21, 2022 14:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */