Satu Keluarga Jadi Sindikat Pencurian Mobile Banking - News Summed Up

Satu Keluarga Jadi Sindikat Pencurian Mobile Banking


BATAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan tiga orang sebagai tersangka penipuan dan pencurian melalui mobile banking terhadap seorang warga di Batam. Mereka tinggal di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Hanny Hidayat mengatakan, kerugian yang dialami korban hingga Rp 415 juta. Baca juga: OTT Terkait Pungli PPDB, 3 ASN DitangkapHanny mengatakan, para tersangka yang merupakan satu keluarga tersebut tergabung dalam sindikat Tulung Selapan "Tipsani" alias tipu sana sini. Sementara tersangka MA berperan menyalurkan kembali data nasabah korban kepada tim lain yang bisa mengakses dan mengambil alih uang korban melalui internet banking.


Source: Kompas July 01, 2020 04:17 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */