Sementara itu, meskipun belum ada kepastian penyelenggaraan haji 2020, pemerintah Indonesia terus membuka pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Data sampai 9 April lalu, pelunasan biaya haji untuk haji khusus maupun reguler mencapai 70 persen. ”Sampai 9 April, sebanyak 142.883 jamaah atau 70,27 persen sudah melunasi biaya haji reguler,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhadjirin Yani. Sementara itu, jumlah jamaah haji khusus yang sudah melunasi ongkos haji mencapai 12.539 orang atau 76,90 persen. Terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Source: Jawa Pos April 13, 2020 05:37 UTC