Sebanyak 66.481 Narapidana Dapat Remisi Idul FitriSabtu, 24 Juni 2017 | 10:51 WIBTEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 66.481 narapidana beragama Islam mendapatkan remisi khusus (RK) Idul Fitri, dan 382 di antaranya mendapatkan remisi bebas. Dusak menuturkan remisi khusus hari raya ini terdiri atas dua kategori, yaitu RK I dan RK II. Adapun RK II diberikan kepada narapidana yang langsung bebas saat pemberian remisi khusus Idul Fitri, yang jumlahnya 382 orang. Narapidana yang mendapatkan RK Idul Fitri terbanyak berasal dari Kantor Wilayah Jawa Barat, yaitu 10.094 narapidana. Dusak menambahkan, selain sebagai hadiah, remisi khusus Idul Fitri dinilai menjadi hukuman bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran.
Source: Koran Tempo June 24, 2017 03:54 UTC