Berita bohong yang diposting tersangka banyak direspon oleh para netizenREPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Seorang buruh pabrik di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, diamankan polisi. Tersangka AI (40 tahun), warga Kampung Sawahpeundeuy, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, ditangkap lantaran menyebarkan berita bohong (hoaks) di media sosial facebook miliknya. ‘’Berita hoaks yang disebar tersangka meresahkan masyarakat,’’ kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Niki Ramdhany kepada para wartawan, Jumat (25/10). Berita hoaks yang disebarkan tersangka, kata Niki, diunggah melalui facebook dengan nama akun Acep Agan pada Kamis malam. Setelah mendapatkan kepastian informasi tersebut bohong, lanjut Niki, Satreskrim Polres Sumedang melakukan penyelidikan.
Source: Republika October 25, 2019 14:15 UTC