Pasalnya setiap pabrikan mobil mempunyai PCD yang berbeda-beda, sehingga jika PCD-nya tidak sesuai maka pelek juga tidak akan bisa dipasang. Maka dari itu, sebelum melakukan penggantian pelek sebaiknya dipastikan dulu berapa PCD pelek. Pasalnya, lubang pada baut pelek jika dilihat sekilas akan mempunyai ukuran yang sama terlebih untuk ukuran 100, 112 maupun 114. Sehingga, jika sembarangan memilih pelek akibatnya lubang PCD tidak sesuai, dan pelek yang seharusnya bisa dipasang terpaksa tidak bisa digunakan. Owner Permaisuri Ban, Wibowo Santosa menjelaskan, untuk mengukur PCD adalah dengan menarik garis lurus antara dua lubang ban yang paling terjauh.
Source: Kompas March 31, 2020 06:22 UTC