TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistis (BPS) berencana akan memperpanjang tenggat waktu pengisian Sensus Penduduk 2020 secara online. Sebelumnya, sensus online rencananya akan berakhir pada 31 Maret 2020, yang telah dilaksanakan sejak 15 Februari 2020. Adapun hingga Selasa pagi, 31 Maret 2020, Margo mengungkapkan, sudah ada 32,4 juta orang yang mengisi sensus penduduk secara daring. Dengan imbauan menjaga jarak fisik atau physical distancing yang diberlakukan oleh pemerintah, jumlah masyarakat yang mengisi sensus secara online diproyeksi bakal terus meningkat. Sebelumnya, BPS menyatakan bila ada masyarakat yang belum mengisi sensus penduduk secara online, maka para petugas sensus akan mendatangi kediaman penduduk, dan akan melakukan sensus secara konvensional dengan cara wawancara.
Source: Koran Tempo March 31, 2020 06:00 UTC